JAKARTA - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) percaya bahwa pendidikan, budaya, dan komunikasi adalah sarana untuk membangun perdamaian.
Mengutip dari laman resmi UNESCO, organisasi ini memproklamasikan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada tahun 1994.
Hal ini sebagai perayaan langkah besar yang dibuat untuk guru pada tanggal 5 Oktober 1966, ketika konferensi antar pemerintah khusus yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris mengadopsi Rekomendasi UNESCO/ILO tentang Status Guru, bekerja sama dengan ILO.
Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka, rekrutmen, pekerjaan, serta kondisi belajar mengajar.
Rekomendasi ini juga memberi guru di seluruh dunia instrumen yang mendefenisikan tanggung jawab mereka dan menegaskan hak-hak mereka.
Sejak diadopsi, Rekomendasi UNESCO/ILO telah dianggap sebagai seperangkat pedoman penting untuk mempromosikan status guru demi kepentingan pendidikan yang berkualitas.
5 Oktober juga merayakan adopsi oleh Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1997 dari Rekomendasi UNESCO tentang Status Tenaga Pengajar Pendidikan Tinggi.
Hari Guru Sedunia pada tahun 2016 di Kantor Pusat UNESCO juga mencakup upacara penghargaan Hamdan Prize dan seminar dengan Komite Ahli Gabungan ILO/UNESCO tentang Penerapan Rekomendasi tentang Tenaga Pengajar (CLEART).
Respons positif terhadap Hari Guru Sedunia beberapa tahun belakangan terakhir menunjukkan kesadaran, pemahaman, dan penghargaan yang signifikan atas kontribusi vital yang diberikan guru terhadap pendidikan.
(Natalia Bulan)