Daftar 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI

Aryo Hadi Wibowo, Jurnalis
Minggu 02 Oktober 2022 14:59 WIB
PPKI/Okezone
Share :

5. Provinsi Sunda Kecil, Gubernur I Gusti Ketut Pudja

6. Provinsi Maluku, Gubernur Mr. Johannes Latuharhary

7. Provinsi Sulawesi, Gubernur Dr. G.S.S Jacob Ratulangi

8. Provinsi Borneo, Gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sarana mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan, yaitu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

Demikian keputusan hasil PPKI dalam daftar 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya