Daftar 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI

Aryo Hadi Wibowo, Jurnalis
Minggu 02 Oktober 2022 14:59 WIB
PPKI/Okezone
Share :

JAKARTA - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah organisasi yang dibentuk oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk membahas masalah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pada awalnya negara Indonesia hanya dibagi beberapa provinsi, namun PPKI mengemukakan hasil sidang keduanya pada tanggal 19 Agustus, tentang pembagian wilayah.

Hasil sidang PPKI kedua 19 Agustus 1945, mencakup penetapan susunan kementerian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta Gubernur setiap Provinsi.

Simak selengkapnya mengenai daftar 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI.

1. Provinsi Sumatera, Gubernur. Mr. Teuku Muhammad Hasan

2. Provinsi Jawa Barat, Gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo

3. Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Raden Padji Soerjo

4. Provinsi Jawa Timur, Gubernur R.M.T. Ario Soerjo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya