4 Kasus Korupsi di Sektor Pendidikan Berdasarkan Data KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 10:15 WIB
Ilustrasi korupsi/Okezone
Share :

JAKARTA - Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding membeberkan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pendidikan.

Berdasarkan data yang dibeberkan KPK, sedikitnya ada empat tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.

"Merujuk data perkara, KPK telah menangani beberapa kasus yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia yang tentunya mengakibatkan kerugiaan keuangan negara dalam jumlah banyak," kata Ipi melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).

Berikut empat kasus korupsi di lingkungan pendidikan:

1. Korupsi Gedung Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)

KPK sempat mengungkap kasus korupsi terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.

Dalam kasus tersebut, mantan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid divonis bersalah.

Tafsir terbukti bersalah dan dianggap telah merugikan negara Rp13,076 miliar terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.

Ia juga dinyatakan telah menguntungkan sejumlah pihak yaitu Irawan Wijaya selaku Direktur PT Derwiperdana Internasional Persada (Rp2,16 miliar), manajer PT Makara Mas Dedi Abdul Rahmat Saleh (Rp2,625 miliar).

Kemudian, Dirut PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio (Rp940,961 juta), Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara (Rp1,05 miliar) hingga PT Makara Mas sejumlah Rp1,62 miliar.

2. Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN di Sulawesi

Kasus kedua di sektor pendidikan yakni, terkait korupsi proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2011.

Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp27 miliar.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yakni, mantan Direktur Operasional (DirOps) PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan PPK pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011, Dudy Jocom.

Adi Wibowo selaku Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008 sampai 2012 dan Dudi Jocom dinyatakan telah melakukan pengaturan dalam proses pelelangan.

Adi diduga mengatur agar PT Waskita Karya mendapatkan lelang proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa.

Adi Wibowo diduga juga mengalihkan sebagian pekerjaan pembangunan Gedung IPDN tersebut ke perusahaan subkontraktor lain tanpa ijin tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Bahkan, Adi disebut juga telah mengajukan pencairan pembayaran 100% atas pelaksanaan pekerjaan. Padahal, pekerjaan itu tidak sesuai.

Atas perbuatannya tersebut, Adi Wibowo didakwa telah memperkaya orang lain dan korporasi. Adi Wibowo disebut memperkaya Dudy Jocom sebesar Rp500 juta.

Kemudian, Adi juga memperkaya PT Cahaya Teknindo Majumandiri senilai Rp80 juta, serta PT Waskita Karya sebesar Rp26,6 miliar.

3. Korupsi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Kasus ketiga yakni terkait korupsi pengadaan tanah atau lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut yang saat ini sedang menjalani proses persidangan.

Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono (AP); serta dua pihak swasta, Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).

Ketiganya diduga kongkalikong terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar.

Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerugian keuangan negara tersebut akibat adanya kesepakatan jahat antara ketiganya untuk menaikkan harga tanah yang akan dibeli oleh pemerintah daerah guna pembangunan SMKN 7 Tangsel.

4. Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di Universitas Lampung (Unila)

Kasus terbaru di sektor pendidikan yang sedang disidik lembaga antirasuah yakni terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Kasus tersebut menjerat Rektor Unila, Karomani.

Selain Karomani, KPK juga menjerat Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Diduga, banyak orang tua yang menyuap Karomani agar anaknya bisa kuliah di Unila.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila.

Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri.

Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

Korupsi di Sektor Pendidikan Jadi Sorotan KPK

Ipi menekankan bahwa KPK memberikan perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Laiknya dua sisi mata uang, kata Ipi, dengan pengelolaan dana yang besar dunia pendidikan menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi.

"Sekaligus menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preemtif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambung Ipi.

Beberapa kasus yang terjadi di sektor pendidikan, membuat KPK mafhum dan menuangkannya ke dalam Trisula Pemberantasan Korupsi.

Adapun, Trisula Pemberantasan Korupsi mencakup strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Berada di posisi terdepan, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan utamanya generasi penerus bangsa untuk memiliki budaya antikorupsi," ungkap Ipi.

"Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu," imbuhnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya