Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerugian keuangan negara tersebut akibat adanya kesepakatan jahat antara ketiganya untuk menaikkan harga tanah yang akan dibeli oleh pemerintah daerah guna pembangunan SMKN 7 Tangsel.
4. Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di Universitas Lampung (Unila)
Kasus terbaru di sektor pendidikan yang sedang disidik lembaga antirasuah yakni terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Kasus tersebut menjerat Rektor Unila, Karomani.
Selain Karomani, KPK juga menjerat Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Diduga, banyak orang tua yang menyuap Karomani agar anaknya bisa kuliah di Unila.
Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila.
Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.
Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri.
Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.
Korupsi di Sektor Pendidikan Jadi Sorotan KPK
Ipi menekankan bahwa KPK memberikan perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.
Laiknya dua sisi mata uang, kata Ipi, dengan pengelolaan dana yang besar dunia pendidikan menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi.
"Sekaligus menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preemtif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambung Ipi.
Beberapa kasus yang terjadi di sektor pendidikan, membuat KPK mafhum dan menuangkannya ke dalam Trisula Pemberantasan Korupsi.
Adapun, Trisula Pemberantasan Korupsi mencakup strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Berada di posisi terdepan, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan utamanya generasi penerus bangsa untuk memiliki budaya antikorupsi," ungkap Ipi.
"Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu," imbuhnya.
(Natalia Bulan)