Tidak lantas kemudian mengurangi jumlah rombel yang seharusnya bisa dipenuhi namun akhirnya dikurangi.
"Itu boleh jika sekolah kekurangan siswa. Maka tidak seperti yang dilakukan di Bantul,"kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Bantul, Isdarmoko mengatakan sebenarnya memaknai pengurangan jumlah siswa satu rombel 1 orang tersebut bukan lantas ada anak Bantul yang kehilangan kesempatan untuk belajar di Sekolah Negeri.
Pihaknya melaksanakan kebijakan tersebut sudah sesuai peraturan.
"Saya mengacunya pada Permen, bahwa jumlah peserta didik SMP dalam 1 rombel maksimal 32. Jadi kalau misalnya ada kebijakan tidak menggunakan maksimal kan juga tidak apa-apa," kata dia.