Sistem seleksi ini dilakukan oleh lima perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.
Pada tahun 1979, jumlah universitas yang mengikuti seleksi bersama bertambah menjadi 10 universitas.
Lima universitas yang tergabung adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Sumatera Utara.
Sistem seleksi ini pun berganti nama menjadi SKASU atau Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas.
2. Sipenmaru (1983)
Selanjutnya, sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau yang disingkat Sipenmaru.
Jumlah universitas yang tergabung dalam seleksi ini pun bertambah banyak. Sistem ini mulai berjalan sejak tahun 1983.
Pada masa inilah penerimaan mahasiswa baru tanpa menggunakan ujian diperkenalkan dengan nama Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK).
Sistem pada PMDK mirip dengan sistem SNMPTN saat ini, yaitu dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi siswa.
3. UMPTN (1989)
Perubahan nama terjadi kembali di tahun 1989, menjadi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat UMPTN.
Selain perubahan nama, sistem seleksi pada UMPTN juga berbeda dari seleksi-seleksi sebelumnya.
Pada tes ini, calon mahasiswa dapat memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu pengetahuan Alam (IPA), Ilmu pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC).
Sistem ini berjalan selama 13 tahun yaitu dari tahun 1989 sampai 2001.
Pada era ini, penerimaan mahasiswa melalui PMDK dihapuskan hampir di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia sehingga peluangnya makin tipis.