JAKARTA - Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Riset), Lindung Saut Maruli Sirait mengakui ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.
"Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron, sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Lindung Saut saat menghadiri konpers OTT Rektor Universitas Lampung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Lindung berjanji pihaknya akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.
Adapun, salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri yakni, rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," terangnya.
Menurut Lindung, jarak waktu antara ujian dengan pengumuman hasilnya terlalu jauh.