SURABAYA - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) kembali menorehkan prestasi di kancah internasional melalui mahasiswanya.
Mereka adalah Stefania Arshanty Felicia, Harven Filippo Taufik, dan Rahajeng Dzakiyya Ikbar dalam kegiatan The 2nd Asian Legal History Conference yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Thammasat, Centre for Asian Legal Stduies, dan Fakultas Hukum National University of Singapore, 23-24 Juli 2022.
Dikutip dari laman resmi Unair, Ketiganya menyusun abstrak ilmiah tentang pluralisme hukum di Indonesia dan mempresentasikannya dalam forum tersebut.
Judul abstrak yang diusung yaitu The Netherlands’ Colonialism Influence Toward Legal Pluralism in Indonesia’s Civil Procedural Law: A Historical Analysis.
“Tema tersebut dipilih karena melihat sistem hukum di Indonesia yang saat ini berlaku, terdapat pluralisme hukum yang menunjukkan adanya beberapa sistem hukum yang berlaku. Bila ditinjau secara historis, pluralisme hukum ini salah satunya dipengaruhi oleh penjajahan Belanda di Indonesia,” ucap Stefania.
Secara khusus, lanjut Stefania, pengaruh tersebut terdapat pada hukum acara perdata. Pluralisme hukum yang ada terlihat pada sumber hukum acara perdata seperti HIR, RBg, BW dan Rv.