Raih Penghargaan IKU, UNS Dapat Insentif untuk Peningkatan Mutu dan Sarpras PT

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 17:28 WIB
UNS Surakarta/Dok. Humas UNS
Share :

“Intinya dana tersebut untuk peningkatan mutu universitas. Saya melakukan rapat koordinasi dengan dekan dan ketua lembaga di UNS terkait penggunaan dana insentif tersebut. Dana tersebut dibagi untuk universitas dan fakultas. Universitas memperoleh 60 persen dan fakultas 40 persen,” ujar Profesor Jamal.

Alokasi 40% untuk fakultas ini, dapat digunakan untuk perbaikan sarana prasarana penunjang perkuliahan, serta segala sesuatu untuk menunjang penilaian IKU.

“Silakan digunakan untuk perbaikan yang semuanya kita diharapkan untuk meningkatkan IKU. Sehingga untuk persiapan supaya kedepannya IKU lebih baik lagi. Ya untuk persiapanlah tahun depan, semoga dapat meraih penghargaan lagi dan meningkat,” imbuh Profesor Jamal.

Sedangkan yang alokasi 60 persen untuk universitas dapat digunakan untuk membayar langganan jurnal, langgatan IT hingga membayar gaji pegawai Non PNS.

Profesor Jamal berpesan kepada sivitas akademika UNS untuk tidak lengah dengan penghargaan ini. Tantangan kedepan semakin besar, dan sistem penilaian bisa saja berubah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya