YOGYAKARTA - Sebaran jarak terjauh untuk calon siswa baru di SMP Negeri di Kota Yogyakarta yang diterima melalui jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 semakin seragam, kata Kepala Disdikpora Yogyakarta, Budhi Asrori.
"Setelah adanya kebijakan perubahan kuota di setiap sekolah sudah tidak ada lagi selisih jarak yang terlalu jauh antarsekolah. Jarak terjauh siswa yang diterima di setiap sekolah sudah hampir sama,” kata Budhi dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).
Jalur zonasi wilayah untuk PPDB SMP hanya diikuti untuk penduduk Kota Yogyakarta.
Pada jalur ini, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara RW domisili siswa dengan sekolah yang dituju.
Disdikpora Kota Yogyakarta telah mengalokasikan kuota 15% untuk jalur zonasi wilayah dari daya tampung total 16 SMP Negeri yang mencapai 3.466 siswa.
“Pada tahun ini, kami tidak membagi rata kuota per sekolah tetapi kuota antarsekolah berbeda-beda. Kuota untuk SMP di Yogyakarta bagian utara dikurangi sedangkan untuk SMP di bagian selatan diperbanyak. Tetapi, totalnya tetap 15 persen dari total daya tampung SMP,” katanya.
Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan karena jumlah SMP negeri di Yogyakarta bagian utara jauh lebih banyak dibanding di Yogyakarta bagian selatan.