"Tanggung jawab penyusunan soal diberikan kepada satuan pendidikan dengan standar kualitas yang sudah ditentukan. Yaitu, memenuhi standar nasional pendidikan, sesuai dengan Juknis akademik PKPPS, dan memberikan ruang bagi santri untuk mempelajari serta mengembangkan kearifan lokal dan warisan budayanya masing-masing," tutur dia.
Sementara itu, Kasubdit Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Rahmawati menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag provinsi dalam sosialisasi program.
Direktorat PD Pontren juga bermitra dengan Forum Komunikasi PKPPS Indonesia, sebagai bagian dari kendali mutu yang memberikan umpan balik dari pelaksanaan kebijakan.
"Dengan kerja sama ini, diharapkan PKPPS dapat meningkatkan eksistensinya di dunia pendidikan Indonesia, melayani masyarakat dengan lebih baik, dan menghasilkan lulusan yang dapat berperan aktif di masyarakat,"ujar dia.
(Natalia Bulan)