Tangis Haru Guru P3K di Cimahi Terima SK dari Plt Wali Kota setelah Menanti 32 Tahun

Adi Haryanto, Jurnalis
Sabtu 14 Mei 2022 14:09 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat serahkan SK ke P3K/Adi Haryanto
Share :

Awalnya dia mau menyerah karena usianya yang sudah tidak memungkinkan menjadi PNS.

Namun adanya skema baru menjadi abdi negara dari pemerintah, melalui jalur P3K membuat harapannya kembali muncul.

Sempat gagal di tahun 2019, dia kembali mencoba di tahun 2021 saat dibuka.

Akhirnya ia bisa loloswalaupun sebetulnya pada awalnya tidak terlalu yakin mengingat usianya sudah menginjak 56 tahun dan banyak pesaing yang masih muda.

"Saya memiliki waktu sekitar empat tahun untuk mengabdikan dirinya sebagai P3K. Ini akan dimanfaatkan untuk mengabdi kepada anak-anak di SDN Karangmekar Mandiri 1," sebutnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para ASN P3K yang baru saja diberikan SK ini untuk sama-sama menjaga nama baik instansi.

Selain itu yang terpenting harus berkomitmen untuk mencerdaskan para peserta didiknya.

"Semoga mereka bisa berkomitmen menyalurkan ilmunya kepada peserta didik. Saya serahkan masa depan anak cucu kita semua untuk mendapatkan bimbingan," imbuhnya. adi haryanto

(bul)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya