JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) Kemendikbudristek Wikan Sakarinto telah menerbitkan terbitkan 113 Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Sarjana Terapan (S.Tr). Hal tersebut, merupakan buntut transformasi dari studi Diploma Tiga (D3).
Wikan menjelaskan, penyerahan SK ini adalah bagian dari peningkatan mutu dunia pendidikan tinggi vokasi agar makin terpadu dengan dunia industri dan usaha.
"Upgrading D3 menjadi S.Tr bukan sekadar menambah satu tahun masa studi, namun menghadirkan prodi sarjana terapan yang kurikulumnya disusun bersama industri dan dunia kerja, program magang industri yang dirancang bersama industri," ujar Wikan dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Wikan mengatakan, transformasi tersebut juga bagian dari upaya peningkatan kualitas individu, yang dirancang tidak kalah saing dengan lulusan D3. Pasalnya, S.Tr tersebut dapat melanjutkan jenjang berikutnya yaitu prodi S2 Terapan.
"Adalah setara dengan S1 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu level 6. S.Tr didesain menerapkan minimal 60 persen praktek, sisanya teori,” jelasnya.
Wikan menambahkan, terdapat catatan lain yang sangat menggembirakan. Yakni, meningkatnya minat lulusan SMA, SMK, dan MA memilih masuk ke prodi Sarjana Terapan dalam beberapa tahun tahun terakhir.
“Hal ini dapat dilihat dari data jumlah peminat dan pendaftar pada jalur SNMPTN 2022, untuk perguruan tinggi vokasi,” ucap Wikan.