Seperti diketahui, Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob menyatakan, bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN. Hal itu, Ia sampaikan pada lawatannya ke Indonesia beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan tersebut. Menurutnya, tugas dia sebagai menteri ialah menjaga, meningkatan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.
"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
(Widi Agustian)