Lalu dalam sila kedua ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’, sebagai manusia beradab dan berakal sehat, kita harus dapat membedakan mana yang baik dan buruk dari budaya luar yang masuk ke Indonesia tersebut.
Banyak nilai-nilai baik di Indonesia yang tentunya perlu dilestarikan. Adanya nilai-nilai tersebut bukan berarti membuat kita sebagai bangsa Indonesia menutup diri dari kebudayaan asing, namun nilai-nilai budaya Indonesia tentunya harus dibuat menjadi sumber keatifitas dan inovasi.
Pemilahan nilai-nilai yang masuk juga harus dilakukan, dengan mengadopsi nilai-nilai baik yang ada dan menolak dengan tegas nilai-nilai yang bertentangan dan dapat mengancam Pancasila sebagai ideologi bangsa.
(Widi Agustian)