Sementara itu, siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
(Widi Agustian)