YOGYAKARTA - Universitas Islam Indonesia (UII) menilai logo baru 'halal' hasil gubahan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI hanya mengedepankan unsur seni. Logo halal berwarna ungu yang baru tersebut kurang memahami komunikasi publik.
Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend UII Sani Rachman Soleman mengatakan, logo halal yang saat ini ada sebetulnya punya spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Namun hal tersebut apakah sudah merepresentasikan Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa.
"Sekarang yang baru berbentuk gunungan wayang,"terang dia, Senin (14/3/2022)
Bentuk gunungan wayang sudah merepresentasi jawanisasi. Namun demikian, dia tidak mengetahui apakah gunungan ini sudah menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia yang sangat beragam dan harus tercermin dalam logo ini.
Baca juga: Waketum MUI Sayangkan Logo Halal Baru Hilangkan Kata MUI dan BPJPH
"Logo itu sudah seharusnya menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Sehingga logo halal mempunyai daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal. Logo lama sudah cukup representatif dan ada Sertifikasi Halal (SH) pula," lanjutnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Label Halal Baru dari Kemenag, Filosofi hingga Tujuan