“Presiden sangat mendukung industri terbarukan. Ini momentum dan potensi bagi Indonesia untuk melompat lebih jauh lagi dalam industri kendaraan listrik. Apalagi setelah munculnya Perpres No 55 tahun 2019, semua stakeholder langsung bergerak,” tuturnya.
Ketua PUI Baterai Lithium UNS Prof. Agus Purwanto mengatakan bahwa proses pengujian baterai listrik ini memerlukan fasilitas yang sesuai dengan standar nasional.
“Sertifikasi baterai harus disesuaikan dengan kebutuhan nasional. Jadi, tidak menganut sistem yang berbeda dari yang di ujikan supaya yang diujikan tidak berbeda jauh dari yang dibutuhkan dalam skala nasional. Jadi kembali ke kemampuan kita, baik itu pembuatan dan produksi,” tambahnya.
(Rahman Asmardika)