Universitas Beri Usulan Jumlah KIP Kuliah, Ditunggu hingga 20 November

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 12 November 2021 12:22 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Foto: Sindonews)
Share :

2. Rentang besaran biaya pendidikan sesuai program studi 2 (dua) tahun ajaran sebelumnya

3. Surat Keputusan (SK) penetapan uang kuliah tunggal (UKT) Mahasiswa per program studi tahun berjalan atau SK penetapan biaya pendidikan Mahasiswa setiap program studi tahun ajaran berjalan.

“Kemudian yang terakhir, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani dan melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) terkait usulan besaran biaya pendidikan program penerima Program KIP Kuliah tersebut,” pesan Kapuslapdik.

Kendati terjadi penyesuaian juklak, Kapuslapdik menghimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir hal tersebut akan mempengaruhi penyaluran biaya hidup.

“Biaya hidup bagi penerima Program KIP Kuliah sudah mulai disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima Program KIP Kuliah dan akan selesai disalurkan pada 30 November 2021,” pungkasnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya