Sementara, Dr. Sutanto yang turut memberikan keterangan mengatakan bahwa UNS bersama kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug. Selain itu, sebanyak 21 panitia dalam kegiatan tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” jelas Dr. Sutanto.
(Qur'anul Hidayat)