JAKARTA - Makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus bisa diresapi oleh setiap warga negara Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna yang sangat mendasar dalam kondisi Indonesia yang heterogen.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sudah diakui secara hukum, yaitu diatur dalam Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Seperti dilansir dari laman Kemendikbud, kita simak makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika, apa saja?
Baca juga: Hari Lahir Pancasila: Peran Penting Soekarno dalam Perumusan Pancasila
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Jalan Cerita Pancasila Menjadi Ideologi Negara Indonesia)
1. Bangsa Indonesia menyadari bahwa keragaman, baik suatu bangsa, agama, ras antargolongan, bukan merupakan unsur pemecah, melainkan faktor potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia.
2. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang semakin kokoh karena pengalaman sejarah bahwa semangat kedaerahan hanya akan memecah belah bangsa Indonesia sehingga mudah dikuasai oleh Bangsa lain.