UGM Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 11:08 WIB
foto: istimewa
Share :

3.8. Scan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (bagi Perguruan Tinggi Dalam Negeri);

3.9. Daftar Riwayat hidup (sesuai format yang disediakan);

3.10. Scan sertifikat TOEFL/IELTS/AcEPT asli yang masih berlaku;

3.11. Scan sertifikat TPA/PAPs/GRE/GMAT/SAT/CogAT/LSAT asli yang masih berlaku;

3.12. Scan surat keterangan sehat jasmani dan sehat rohani yang masih berlaku (maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan) dari dokter di Rumah Sakit;

3.13. Scan surat pernyataan di atas materai tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dan bersedia mengikuti ketentuan proses rekrutmen di Universitas Gadjah Mada (sesuai format yang disediakan);

3.14. Scan surat pernyataan di atas materai bagi pelamar kualifikasi pendidikan S2, apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM maksimal setelah 3 (tiga) tahun sejak pengangkatan sudah harus melanjutkan studi S3 (sesuai format yang disediakan);

3.15. Surat rekomendasi dari 2 (dua) orang Dosen dengan mencantumkan instansi dan kontak yang bisa dihubungi (sesuai format yang disediakan);

3.16. Dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar.

Rencana Jadwal Pelaksanaan:

Tahapan seleksi meliputi:

1. Seleksi Administrasi

2. Asesmen Psikologi (Psikotest)

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

1. Pengumuman Rekrutmen dan Pendaftaran Online: 17 Agustus-17 September 2021

2. Seleksi Administrasi Online: 20 September-1 Oktober 2021

3. Asesmen Psikologi (Psikotest) online: 26-27 Oktober 2021

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) online: 1-2 November 2021

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) online: 3-10 November 2021

6. Pengumuman akhir dan Pemberkasan: Desember 2021

Lain-Lain:

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

2. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Universitas Gadjah Mada berhak menggugurkan kelulusan dan/atau memberhentikan sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada.

3. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

4. Semua informasi terkait proses rekrutmen disampaikan melalui laman https://sdm.ugm.ac.id/ dan melalui sistem informasi https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Kelalaian peserta dalam memantau informasi menjadi tanggung jawab peserta rekrutmen.

5. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. (din)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya