Ini Persyaratan untuk Mengikuti Sertifikasi Dosen

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2021 10:17 WIB
foto: istimewa
Share :

3. Memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non ASN

4. Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut. Terhitung mulai tanggal (tmt) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen sampai dengan 1 Januari tahun pelaksanaan serdos

5. Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut

6. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari lembaga yang diakui Kemendikbudristek

7. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui Kemendikbudristek

8. Memiliki Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana prpgram PEKERTI/AA yang diakui Kemendikbudristek. (din)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya