Kemenag Alokasikan Dana Rp479 Miliar untuk Internet Belajar Daring

Antara, Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 12:26 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Selain memberikan bantuan paket akses internet, Kemenag memberikan keringanan dalam pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).

Keringanan yang diberikan di antaranya pengurangan besaran uang kuliah tunggal dan perpanjangan waktu pembayaran UKT. Selain itu, mahasiswa diperbolehkan membayar UKT dengan cara mencicil.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Ali Ramdani menjelaskan, pemerintah memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa PTKN dalam upaya meminimalkan risiko mahasiswa putus kuliah karena masalah biaya pada masa pandemi Covid-19.

"Kemenag ingin memastikan kelancaran pembayaran UKT dan meminimalisir angka putus kuliah mahasiswa pada PTKN," katanya. (din)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya