Ia mencontohkan sejumlah nama koperasi kesehatan besar di dunia yang sudah berdiri sejak lama, seperti The Health Partners Cooperative di AS, HeW Coop Japan, SaludCoop di Kolombia, dan The Office des Pharmacies Cooperatives de Belgique (OPHACO) di Belgia.
Dari nama-nama itu, Prof. Jamal menyoroti salah satu kiprah koperasi kesehatan, yaitu The Health Partners Cooperative yang mampu menyediakan layanan klinik, asuransi kesehatan, farmasi, laboratorium, pusat kebugaran, kelas ibu hamil, dan kelas penderita kanker.
“Koperasi tersebut merupakan salah satu contoh koperasi yang dalam kegiatannya juga mengusung konsep ekonomi kreatif. Kegiatan usaha yang dijalankan tidak hanya layanan kesehatan, tetapi juga berbagai layanan usaha pendukung terkait dengan kesehatan,” lanjut Prof. Jamal.
Oleh karenanya, pada Peringatan Hari Koperasi ke-74 tahun ini, ia mendorong pemerintah agar memberikan ruang bagi koperasi untuk bergerak di sektor kesehatan.
Kemenkop UKM RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan otoritas terkait disebut Prof. Jamal dapat bekerja sama dan berkoordinasi dalam rangka pemberdayaan koperasi di sektor kesehatan.
“Kemenkes dapat berperan untuk menyiapkan program dan bimbingan teknis layanan kesehatan. Kemenkop UKM RI dapat berperan untuk memfasilitasi pembentukan koperasi dan penyediaan permodalan koperasi,” imbuhnya. (din)
(Rani Hardjanti)