Disdik DKI Buka Tahap Lapor Diri Proses Penerimaan Peserta Didik Baru

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 13:36 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

2. Tahap kedua untuk PPDB Bersama jenjang SMA

3. Tahap ketiga untuk jenjang SD

Baca juga:  Mengenal Konsep dan Jalur Masuk PPDB 2021

Lapor Diri ini dilakukan secara daring dengan melakukan login di situs ppdb.jakarta.go.id. Setelah login lalu klik tombol Lapor Diri. Kemudian cetak dan juga simpan bukti Lapor Diri tersebut. Calon peserta didik yang tidak lapor diri akan dianggap mengundurkan diri.

Pemprov DKI Jakarta sendiri pada PPDB 2021 ini membuka empat jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru. (din)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya