Disdik DKI Buka Tahap Lapor Diri Proses Penerimaan Peserta Didik Baru

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 13:36 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Proses Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tiga jalur penerimaan telah ditutup. Kini para calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan Lapor Diri agar tidak dianggap mengundurkan diri.

Baca juga:  Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta Dimulai Hari ini, Simak Info Terbarunya

Dikutip dari instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki, Kamis (8/8), diinformasikan bahwa tahapan Lapor Diri dibuka pada 8 Juli pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB. Juga tanggal 9 Juli pada pukul 00.01 sampai dengan 14.00 WIB.

Lapor Diri ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru pada 3 jalur, yakni:

1. Tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA dan SMK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya