“Kami memohon maaf atas kerisauan dan ketidaknyamanan yang timbul, baik di kalangan Sivitas Akademika UI maupun masyarakat,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya dalam pakta integritas yang beredar itu, pelanggaran terhadap ketentuan di dalamnya akan berujung sanksi. Bahkan, mahasiswa bisa dipecat atau drop-out dari kampus.
Lalu mahasiswa baru UI diwajibkan mengisi pakta integritas. Mahasiswa baru harus menandatangani pakta integritas itu di atas materai Rp 6.000.
Adapun salah satu poin yang disorot adalah poin yang berbunyi 'Tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara'. Mahasiswa dilarang terlibat dalam politik praktis.
(Fahmi Firdaus )