Kepala Negara menegaskan bahwa prinsip yang harus dipegang pemerintah adalah dengan mengambil kebijakan yang tidak merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti UN pada tahun ini.
Baca Juga: UN Ditiadakan, Ini Alasan Rapor Jadi Opsi Terakhir Tentukan Kelulusan Siswa
"Kita tahu Covid-19 sangat menganggu pendidikan di tanah air dan kita juga telah mengambil kebijakan belajar daru rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Situasi ini membawa dampak pada UN di tahun 2020," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)