Menanggapi situasi ini, Kedutaan Besar RI di Roma sudah menyiapkan langkah.
"Dalam briefing pertama [dengan pemerintah Italia] kami sudah meminta agar ada aturan bahwa semua embassy [kedutaan asing], termasuk KBRI, punya akses kepada warga negara [yang terpapar virus]," kata Esti Andayani, dubes RI di Roma.
"Dan mereka menjanjikan jika ada WNI yang terpapar -- [karena] tentunya kami tidak langsung tahu -- itu menjadi tugas Kementerian Kesehatan dan institusi emergency civil protection, untuk memberi notifikasi kepada kami," kata Dubes Esti.
"Kami juga akan mematuhi aturan/protokol yang berlaku, bahwa kami tidak akan membuka identitas [warga yang terpapar virus], di sini aturannya sangat ketat untuk tidak membuka identitas warga yang terpapar Covid-19," kata Esti.
(Edi Hidayat)