"Ini harus cepat diadaptasikan di perguruan-perguruan tinggi. Karena memang yang dituju adalah peningkatan mutu dan kualitas. Sejalan dengan apa yang ditargetkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, di mana sumber daya jadi fokus utama. Kalau periode sebelumnya pada infrastruktur, maka saat ini pada kualitas mutu sumber daya manusia," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UT, Mohamad Yunus, mengungkapkan, kampus UT terus melakukan penyesuaian untuk menerapkan terobosan Menteri Nadiem. Termasuk soal program Kampus Merdeka.
Baca Juga: Kualitas Pendidikan Indonesia Disebut Tertinggal 128 Tahun dari Negara Maju
"Saya kira ini semua menjadi tantangan kita bersama. UT aktif melakukan akselerasi itu. 9 Peringatan itu misalnya, harus dipahami dan diterapkan tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga dosen, pegawai, rektorat dan seterusnya," ucapnya.
Menteri Nadiem sebelumnya menyebut dosa yang tidak bisa dimaafkan jika terjadi di perguruan tinggi, yakni intoleransi, kekerasan seksual serta praktik bullying. Hal itu dikatakan Nadiem, menyusul merebaknya beberapa kasus yang di antaranya soal pelecehan seksual di lingkungan kampus.
(Fiddy Anggriawan )