JAKARTA - Universitas Gajah Mada (UGM) mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap kasus antraks di Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Gunungkidul.
"Jangan takut berlebihan, yang penting tetap siap siaga,” ucap Dekan Fakultas Peternakan UGM Ali Agus, dalam keterangan UGM, Minggu (18/1/2020).
Antraks merupakan penyakit yang bersumber binatang dan tidak menular dari manusia ke manusia. Penularannya biasa terjadi ketika terjadi kontak langsung dengan hewan yang sakit atau daging hewan yang terkontaminasi dan mengonsumsi daging hewan yang terkontaminasi spora antraks.
Baca Juga: Lidah Elektronik untuk Otentikasi Halal hingga Deteksi Keaslian
Pasca kejadian ini, Ali menyebutkan bahwa perlu dilakukan pembatasan mobilisasi orang dan ternak untuk mengurangi risiko penularan dan langkah-langkah strategis lainnya terkait biosecurity.
“Yang paling sederhana, bagaimana orang yang keluar dan masuk kandang itu diberi disinfektan,” jelasnya.
Penularan penyakit antraks terhadap manusia sendiri dapat termanifestasi ke dalam 3 macam, yaitu antraks kulit akibat kontak langsung dengan binatang yang sakit atau mati, antraks pencernaan jika mengonsumsi daging yang terkontaminasi antraks, atau antraks pernafasan melalui spora antraks yang terhirup.
Baca Juga: UGM Ciptakan Alat Rontgen Digital Murah Meriah
Dari ketiganya, yang paling sering terjadi adalah antraks kulit yang memiliki gejala demam, bengkak, serta luka yang memunculkan kopeng menghitam tebal.
“Antraks jenis ini relatif tidak fatal, lebih berbahaya antraks pernafasan dan pencernaan,” ungkap pengajar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM Riris Andono Ahmad.
Menurutnya masyarakat perlu memiliki kesadaran yang lebih besar tentang penyakit ini serta cara mengatasinya. Apabila seekor ternak telah menunjukkan gejala antraks, seperti demam tinggi, gelisah, tidak mau makan, mati dengan keluarnya darah hitam dari lubang tubuh atau mati secara mendadak, pemilik ternak perlu menghubungi puskeswan atau petugas kesehatan hewan terdekat dan tidak justru menyembelih hewan tersebut untuk dijual atau dikonsumsi.
“Di DIY sendiri sebagian besar kasus terjadi karena ketika seekor ternak sakit atau mati masyarakat merasa eman-eman dan mencoba, daripada mati sia-sia maka disembelih untuk dijual dengan harga murah atau diberikan kepada masyarakat sekitar,” kata Riris.
Dia menerangkan, tindakan ini justru akan meningkatkan risiko penyakit karena dengan menyembelih hewan itu akan menyebarkan spora ke lingkungan.
Dia pun mengimbau tenaga kesehatan terutama yang berada di layanan primer untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda dan gejala penyakit Antraks dan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan atau puskesmas terkait apabila menemukan kecurigaan suspek kasus antraks
Pakar mikrobiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM Prof. Dr. drh. AETH. Wahyuni, M.Si., mengungkapkan bahwa penyakit antraks disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Spora dari bakteri ini, jelasnya, bisa bertahan di tanah hingga puluhan tahun. Oleh karena itu, ia menegaskan agar hewan yang diduga terjangkit penyakit ini tidak boleh disembelih atau dibuka.
“Kalau hewan disembelih darahnya akan keluar, dan di situ bakterinya juga akan keluar. Begitu berhubungan dengan udara, dia akan membentuk spora yang bisa bertahan di tanah hingga puluhan tahun,” terangnya.
Karakter bakteri tersebut, membuat pengendalian penyakit antraks tidak mudah karena sulit untuk mengetahui di mana letak spora bakteri yang keluar dari hewan. Untuk itu peternak perlu melakukan penanganan bangkai hewan secara tepat.
Dia menyampaikan bahwa di beberapa negara, penanganan bangkai hewan yang terjangkit penyakit dilakukan dengan insenerator untuk menghancurkan bangkai secara menyeluruh. Namun, alat tersebut belum bisa diterapkan untuk kasus penyakit ternak di Indonesia.
Alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan mengubur bangkai pada lubang dengan kedalaman minimal 2 meter yang ditutup dengan tanah dan diberi disinfektan. Area tersebut juga sebaiknya diplester atau dilapisi dengan semen sebagai penanda bahwa di tempat tersebut pernah terjadi kasus antraks.
“Dan tempat itu tidak boleh dibangun ataupun digali,” imbuhnya.
Sebagai pencegahan, khususnya di daerah di mana penyakit antraks telah menjadi endemik, perlu dilakukan vaksinasi ternak serta pengawasan secara berkala terhadap hasil dari vaksinasi tersebut. Ia menyarankan agar vaksinasi dilakukan dua kali dalam setahun karena antibodi mulai menurun setelah 6 bulan.
(Feby Novalius)