“Dalam era reformasi, reformasi hukum yang seharusnya dapat dipimpin dan didorong oleh lembaga pendidikan tinggi hukum justru diambil alih dan dikendalikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM atau civil society organisation, CSO),” ujar Edmon, dilansir dari laman resmi UI, Senin (4/11/2019).Sarjana Hukum dituntut mampu untuk mengkritisi, menganalisis dan mengevaluasi apakah suatu rumusan hukum telah benar secara tekstual dan mampu menerapkannya secara kontekstual sebagai keadilan di tengah masyarakat.Dengan kata lain pendekatan hukum tidak hanya deskriptif melainkan lebih kepada preskriptif untuk memastikan bahwa kepastian hukum adalah sesuai dengan keadilan yang seharusnya.
(Feby Novalius)