Mendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Sertifikasi Internasional

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 16:46 WIB
Mendikbud (foto: Okezone)
Share :

Menurutnya sertifikasi keahlian baik nasional maupun internasional bisa didapatkan usai dilakukan uji kompetensi. Sehingga, meski belum lulus sekolah, siswa bisa memiliki sertifikasi jika lolos dalam uji kompetensi.

"Jadi bisa dapat sertifikat walaupun dia belum lulus. Nah, untuk guru yang mengajar juga demikian, harus bersertifikat bahwa dia berhak mengajar untuk keahlian itu. Pengujinya juga akan diuji. Jadi sudah diawasi dan disaring secara 3 tahap," katanya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya