Syarat menjadi Akuntan Profesional haruslah mempunyai sertifikasi & lulus ujian CA, experience, pendidikan profesional berkelanjutan, standar profesi, mempunyai ethics, dan terlibat/berkontribusi dalam anggota asosiasi profesi.
“Integritas merupakan hal utama yang harus dijaga oleh setiap Akuntan Profesional untuk kehormatan diri, profesi, dan kemaslahatan bangsa. Kinerja Akuntan Profesional berdampak terhadap keberlanjutan dunia usaha & stabilitaa perekonomian sehingga profesionalisme Akuntan harus senantiasa dijaga dengan menunjukkan kinerja & integritas tingggi. Oleh karena itu, IAI menguasai perubahan menyiapkan masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Departemen Akuntansi FEB UI Ancella A Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Studi Akuntansi akan memiliki asosiasi atau organisasi yang bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah sertifikasi profesi Akuntan Profesional.
Selain itu, dia menyarankan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di FEB UI haruslah aktif berorganisasi khususnya yang masih berkaitan dengan Akuntansi, yaitu Studi Profesionalisme Akuntansi (SPA).
Acara ini merupakan bagian dari Kuliah Umum bersama Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) untuk pengenalan profesi Akuntan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2019-2020.
(Rani Hardjanti)