Pembenahan lainnya adalah penerapan sistem pendidikan vokasi Multi Entry Multi Exit, yaitu mahasiswa bebas untuk masuk atau keluar saat mengikuti pendidikan vokasi untuk bekerja, dan diperkenankan masuk kembali pada tahun ajaran berikutnya untuk melanjutkan studi.
Perguruan tinggi vokasi juga wajib memiliki mitra industri untuk memastikan terwujudnya link and match antara kebutuhan industri dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi vokasi, yang didukung oleh keterlibatan industri.
Keseluruhan ide pembenahan pendidikan dan pengembangan vokasi ini telah didukung oleh pemberian insentif pajak super deductible tax tertinggi sebesar 200% yang telah ditegaskan melalui penerbitan PP Nomor 45 Tahun 2019.
Terdapat 487 kompetensi yang dapat diberikan fasilitas super deductible tax. Dari jumlah tersebut, ada 313 kompetensi yang menjadi prioritas pada politeknik dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program diploma atau vokasi.
(Rani Hardjanti)