Berminat Pindah Jurusan SMA? Simak Caranya di Sini

Rani Hardjanti, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 12:01 WIB
Kegiatan Belajar Mengajar (Foto: Okezone)
Share :

Dijelaskan pada pasal 7 ayat 1, bahwa peserta didik SMA/MA dapat pindah antarkelompok peminatan akademik dalam satuan pendidikan yang sama paling lambat pada akhir semester satu.

Baca Juga: IPB Bebaskan BPIF Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

"Perpindahan kelompok peminatan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada hasil pembelajaran pada semester berjalan dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor. Peserta didik yang pindah kelompok peminatan akademik harus mengikuti program matrikulasi," demikian kutipan ayat tersebut.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya