Berminat Pindah Jurusan SMA? Simak Caranya di Sini

Rani Hardjanti, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 12:01 WIB
Kegiatan Belajar Mengajar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Merasa tidak sesuai dengan jurusan di bangku SMA adalah hal yang wajar dirasakan oleh setiap peserta didik. Ternyata para siswa kelas 3 atau XII, bisa pindah jurusan asalkan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Sebelum semuanya terlambat, yuk simak caranya.

Seperti dikutip Okezone, Senin (15/7/2019), dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah (yang juga mengatur siswa SMA), dijelaskan bahwa peminatan pada SMA/MA memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.

Baca Juga: Ujian Mandiri, 45.356 Peserta Berebut Jadi Mahasiswa UGM

Pada dasarnya, peminatan pada SMK/MAK memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan atau kemampuan dalam bidang Kejuruan, program Kejuruan, dan paket Kejuruan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya