Disebutkan Sahid Teguh Widodo, pemilihan Rektor dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat berdasarkan permufakatan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 10 Februari 2019 oleh ketiga calon rektor yaitu Prof Jamal Wiwoho, Prof Sutarno dan Prof Widodo Muktiyo
"Selanjutnya Prof Jamal sebagai Calon Rektor UNS masih harus mengikuti satu kali tahapan lagi yaitu tahap penetapan dan pelantikan,” lanjut Sahid.
Baca Juga: UNS Anugerahi BJ Habibie Gelar Parasamya Anugraha Widyatama Makayasa
Sementara itu, utusan Menristekdikti yaitu Hari Purwanto MSc, DIC menambahkan bahwa prosesi pemilihan rektor di UNS berjalan dengan lancar dari mulai tahap penjaringan hingga sekarang ini.
“Pak Menteri memberikan apresiasi (proses pemilihan Rektor UNS) semoga ini bisa dicontoh oleh kampus lain yang mengutamakan musyawarah dan mufakat," pesannya.