"Dan bagi penerima KIP, perguruan tinggi harus menerima terhadap hal ini tanpa dipungut (biaya) kembali," ucapnya.
Selain pembebasan uang SPP, pemerintah berencana untuk memberikan uang buku kepada penerima kartu. Untuk tambahan uang buku, pihaknya harus mendiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.
"Kedua, saya memohon kalau bisa diberikan uang (biaya) buku lah minimal," ucapnya.
Baca Juga: Mendikbud: Pencapaian KIP Sudah Mencapai 100%
Bahkan ke depannya pemerintah juga bisa memberikan uang untuk biaya hidup. Namun dengan catatan jika anggaran yang diberikan oleh Kementeriian Keuangan bisa mencukupi.