JAKARTA - Pemerintah segera meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) khusus kuliah. Kartu ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang Perguruan Tinggi.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, lewat KIP ini nantinya masyarakat yang menerima kartu akan dibebaskan dari biaya SPP bulanan. Jangan sampai masyarakat yang menerima kartu ini tetap membayar alias menombok karena terlalu mahalnya biaya SPP kampus tersebut.
"Nah saya sudah memohon, pertama SPP gratis itu yang saya harapkan untuk KIP (kuliah), SPP harus gratis berapapun besarnya akan ditanggung (pihak kampus)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga: Jokowi Serahkan Kartu Indonesia Pintar untuk Ribuan Siswa di Toba Samosir
Jika kelebihan, maka perguruan tinggi itulah yang akan menanggung biaya dari mahasiswa yang menerima kartu tersebut. Sehingga mahasiswa bisa fokus untuk belajar tanpa memikirkan biaya.