Baca Juga: Rektor Unhan Berharap IIDSS Melahirkan Diplomasi Pertahanan
Sesuai Hukum Laut Internasional 1982 dan berbagai peraturan perundangan nasional, maka TNI AL dan Bakamla adalah 2 institusi yang dapat membentuk MSCC pada tataran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekaligus menjalin hubungan dengan Coordination Center milik negara-negara lain di kawasan.
Para peserta seminar internasional menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap pemerintah Indonesia dapat segera meresmikan MSCC sebagai salah satu implementasi kebijakan Poros Maritim Dunia.
(Rani Hardjanti)