“Sebab permasalahan yang sering ditemukan di lapangan, salah satunya terjadinya kelainan dalam jumlah dan kekuatan kontraksi yang dapat menyebabkan kematian janin. Pada umumnya pengukuran kontraksi rahim ini dapat dibantu dengan menggunakan kardiotokografi janin,” ujarnya.
Sayangnya, alat tersebut tidak dapat digunakan oleh bidan dikarenakan bukanlah wewenang dari profesi tersebut yang selama ini bidan hanya dapat melakukan pengukuran kontraksi rahim secara manual dengan teknik palpasi pada pusar ibu.
Diungkapkannya permasalahan dari teknik tersebut adalah bidan harus selalu berada didekat ibu ketika dilakukan pengukuran kontraksi rahim dengan adanya alat tersebut, dapat membantu bidan dalam mengukur nilai kontraksi rahim pada ibu hamil.
Alat ini sudah kami kembangkannya bersama rekan dan pembimbing sejak awal April 2018 dan sudah belasan kali gagal, akhirnya alat tersebut jadi juga dengan dana Rp 8 juta dan sekarang tengah dirancang dan dibuat ulang alat terbaiknya.
Sementara itu Muhammad Ilhamdi Rusydi mengatakan alat ini sangat bermanfaat karena dapat membantu bidan dalam mengukur kontraksi pada ibu hamil yang lebih akurat dan mudah karena menggunakan (sEMG) untuk mendeteksi kontraksi otot rahim yang lebih sensitif dibandingkan dengan teknik palpasi secara manual sehingga interpretasi datanya lebih tepat.