"Sehingga tidak ada lagi yang merasa dizalimi dan akhirnya tidak ada meledakkan diri (kasus bom terorisme). Jadi secara tidak langsung, gerakan ini sebuah cara melawan terorisme, mencegah kekerasan," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Bila negara berupaya dengan merancang undang-undang terorisme, lanjutnya, maka sebagai masyarakat berperan menyebarkan buku dengan konten yang baik dan tepat untuk bangsa dan negara Indonesia. "Masyarakat harus bergerak terus mengirim buku dan sebarkan ke seluruh penjuru Indonesia," ujarnya.
(Rani Hardjanti)