Pada disertasi tersebut ditemukan tulisan yang sama di 159 lebih sumber di internet. Disertasi Sarifuddin Safaa tersebut juga terindikasi menjiplak buku yang berjudul "Meningkatkan Kinerja PNS Melalui Perbaikan Penghasilan – Analisa TKD Di Pemerintah Provinsi Gorontalo dan TPPK Di Pemerintah Kota Pekan Baru" oleh Mochamad Jasin.
Selain Nur Alam dan Sarifuddin Safaa, Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengatakan, ada empat hingga lima mahasiswa pascasarjana UNJ yang diduga melakukan plagiarisme. "Jika terbukti, harus ditarik ijazahnya," terang Nasir seperti dilansir dari Didaktika.
Monitoring pihak Tim EKA sendiri dilakukan sejak 8 September 2016 berdasarkan Surat Tugas Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1614/C5/Kl/2016 yang dikeluarkan pada 5 September 2016.
Menanggapi kasus plagiarisme di wilayah akademisnya, pihak UNJ belum mau memberikan keterangan. "Kami sedang siapkan materinya dulu. Nanti kami kabari," kata Humas UNJ Asep Sugiarto ketika dihubungi Okezone.
Sementara hingga saat ini belum ada tanggapan dari Rektor UNJ Djaali terkait kasus ini ketika kami mintai keterangan via pesan singkat.
(Susi Fatimah)