Waduh, Ombudsman Temukan Praktik Jual Beli Bangku Sekolah Rp4 Juta

Rasyid Ridho , Jurnalis
Selasa 11 Juli 2017 18:50 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Selan itu, di Kabupaten Serang SMA Tanara, dilaporkan ada pungutan Rp4 juta, di SMA 1 Kramatwatu yang jalur prestasi sudah ada penerimaan jalur prestasi di bidang olah raga yang harus membayar Rp2,5 juta.

Uang tersebut, kata dia, diperuntukan untuk keperluan pembanguan mushola, meja dan kursi siswa, penyediaan ruang prestasi, rehabilitai ruang OSIS dan perpustakaan.

“Hasil (temuan), kami sampaikan ke tim pusat. Nanti dikolektif seluruh Indonesia, nanti diajukan sebagai masukan ke kementerian untuk perbaikan kebijakan,” tandasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya