Setiap siswa kelas tiga yang hendak mengikuti kegiatan UNBK, diminta untuk mengeluarkan dana sebesar Rp300 ribu. Sehingga jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp95 juta.
Usai mendengar tuntutan, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya meminta waktu pada pekan depan untuk menyampaikan pembelaan (pledoi).
Majelis hakim menunda sidang hingga pada Senin (17/7/2017) dengan agenda penyampaian pledoi.
(Susi Fatimah)