Hanya saja anaknya yang dari SMP 39 Surabaya, Rohmat Irfan Numajid mengalami slow learn (lambat belajar) sehingga ia ingin menyekolahkan ke SMK Negeri.
Namun ia beserta anaknya merasa seperti dipimpong oleh SMK Negeri tempatnya mendaftar. Awalnya mendaftarkan anaknya ke SMK Negeri 6 tapi disarankan ke SMK 8 atau SMK 4 yang ada guru khusus siswa inklusi.
"Setelah saya ke SMKN 8 malah tidak diterima. Saya coba ke SMK swasta malah di swasta itu tidak menerima anak berkebutuhan khusus," katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armuji menyarankan agar persoalan anak berkebutuhan khusus ini cepat ditangani Pemprov Jatim agar tidak berkelanjutan, segera ada jalan keluarnya.
"Saya rasa teman-teman di DPRD Provinsi tahu akan masalah seperti ini. Ayolah dibantu agar tidak menjadi beban di kemudian hari bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini," katanya.
(Susi Fatimah)