Polres Karanganyar menjaring pelajar yang belum memiliki kelengkapan mengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk diberikan sosialisasi terkait kesadaran dalam berlalu lintas.
"Ide ini sebagai bentuk keprihatinan Polres Karanganyar karena banyaknya kecelakaan yang melibatkan pelajar sehingga Polres Karanganyar perlu membuka wawasan agar lebih bisa toleransi di jalan raya," lanjut Ade
Setidaknya ada 69 pelajar yang terkena razia, dan sebagai hukumannya mendapatkan siraman rohani oleh ustad dari Polres Karanganyar yaitu Ustadz Ipda Haji Rohmat.
(Susi Fatimah)